Kamis, 08 April 2021

Ringkasan Materi Tentang Perkembangan Poleksosbud Indonesia Kelas IX Semester Genap

Masa Kemerdekaan

Persiapan Kemerdekaan dilakukan dengan pembentukan BPUPKI (Dukoritsu Junbii Chosakai) yang menghasilkan Dasar Negara dikemukakan oleh Mr. Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno yang menghasilkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada 22 Juni 1945. Yang selanjutnya disebut sebagai Pembukaan UUD 1945 di dalamnya alinea ke-4 terdapat naskah Pancasila yang telah diubah sebagaimana tercantum dalam Piagam Jakarta.

Pada sidang kedua membentuk panitia kecil 19 orang. Selanjutnya untuk mempercepat kerja panitia tersebut membentuk panitia perancang UUD yang diterima jadi oleh BPUPKI pada 16 Juli 1945 dengan naskah UUD terdiri atas :

  1. Pernyataan Indonesia merdeka
  2. Pembukaan UUD
  3. Batang Tubuh UUD

Selanjutnya 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan dibentuk PPKI (Dokuritsu  Junbii Inkai) dengan anggota 21 orang  ditambah 6 orang tanpa sepengetahuan Jepang yang tugas utamanya mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan keperluan pergantian kekuasaan dari pihak Jepang kepada bangsa Indonesia. Berikut ini hasil-hasil sidang PPKI :

1. Sidang Pertama 18 Agustus 1945

  1.     Mengesahkan RUUD menjadi UUD negara RI
  2.     Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan  Drs. Moh.Hatta sebagai Wakil Presiden
  3.     Untuk sementara waktu presiden dibantu oleh Komite Nasional Indonesia

2. Sidang Kedua 19 Agustus 1945

  1.     Menetapkan wilayah Indonesia menjadi 8 propinsi dan menunjuk gubernurnya
  2.     Menetapkan 12 departemen beserta menteri-menterinya
  3.     Mengusulkan dibentuknya tentara kebangsaan
  4.     Pembentukan komite nasional di setiap propinsi
3. Sidang Ketiga 22 Agustus 1945

  1.     Dibentuknya Komite Nasional
  2.     Dibentuknya Partai Nasional Indonesia
  3.     Dibentuknya Tentara Kebangsaan

Sebelum Proklamasi Kemerdekaan terjadi peristiwa Rengasdengklok. Peristiwa ini terjadi karena adanya perbedaan pendapat golongan muda seperti Wikana, BM. Diah, Chaerul Saleh, Sukarni, Yusuf Kunto, Syudanco Singgih, Sutan Syahrir, Sayuti Melik, dll. yang menginginkan memproklamasikan kemerdekaan tanpa persetujuan Jepang.  Sementara golongan tua menginginkan proklamasi kemerdekaan atas sepengetahuan Jepang melalui PPKI. Atas rasa hormat kedua tokoh tersebut golongan muda mengamankan Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945 pukul 04.30 mendesak segera dilaksanakan proklamasi kemerdekaan.

Tadasyi Maeda mengirim utusan untuk menemui Wikana agar mengembalikan kedua tokoh tersebut. Hasil desakan golongan muda terhadap kedua tokoh di Rengasdengklok juga berhasil karena Soekarno-Hatta tidak membenci pemuda yang mendesak memproklamasikan tetapi bagian dari kecintaan golongan muda terhadap tanah airnya.

Pada 16 Agustus 1945 malam pukul 20.00 WIB kedua tokoh beserta rombongan di kembalikan menuju Jakarta menuju rumah Tadasyi Maeda. Di kediaman beliau dirumuskan naskah Proklamasi Kemerdekaan RI.  Naskah yang yang otentik adalah hasil tulisan  tangan diketik oleh Sayuti Melik. Selanjutnya dibacakan di Jalan kebangsaan Timur No. 56 Jakarta yaitu di halaman rumah Soekarno. Rencananya akan dibacakan di Lapangan Ikada, Gambir namun alasan keamanan supaya tidak terjadi bentrokan dengan tentara Jepang yang terus berpatroli, maka dipindahkan tempatnya.

Susunan acara yang dilaksanakan dalam pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI mencakup :
  1. Pembacaan Teks Proklamasi oleh Ir. Soekarno
  2. Pengibaran Bendera Merah Putih oleh Suhud dan Latief Hendraningrat
  3. Sambutan walikota Suwirjo dan dr. Muwardi  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar